Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan Sosialisasi Perda P4GN Kabupaten Kubu Raya


Posted by Admin Bidang E-Gov - 24 Mar 2022 22:10
Rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dan Sosialisasi Perda P4GN Kabupaten Kubu Raya dibuka oleh Bupati Kubu Raya di The Hall Convention Center Qubu Resort pada Kamis, (24/03).
 
Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dan Perkursor Narkotika Dalam Upaya Mewujudkan Kabupaten Kubu Raya" ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kubu Raya bersama BNN Kubu Raya dalam melakukan strategi P4GN di Kubu raya.
 
Bupati Muda menyampaikan data kasus tindak pidana narkoba di Polres Kubu Raya tahun 2021 setidaknya terdapat 48 pelaku yang berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa sabu dan ganja, sehingga dirinya berharap semua perwakilan yang hadir pada giat ini dapat berperan aktif dalam melakukan upaya membentengi dan melawan penyalahgunaan narkoba di Kubu Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ketua BNNK Kubu Raya beserta jajaran, serta para tamu undangan.

278 Views

Berita Lainnya