Rapat Koordinasi Dalam Rangka Titipan Hukum di Regulated Agent


Posted by Admin Bidang E-Gov - 31 May 2022 16:40
Rapat Koordinasi dalam rangka Titipan Hukum di Regulated Agent yang berlaku pada 1 Juni 2022 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, (31/05).
 
Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menggandeng Cargo Regulated Agent (RA) di Bandara Supadio Pontianak dalam upaya memaksimalkan pemungutan Pajak Daerah khususnya Pajak Sarang Burung Walet.
 
"Cargo RA Bandara Supadio itu adalah Badan Hukum Indonesia yang memperoleh ijin dari Dirjen HubUd dalam melaksanakan pemeriksaan keamanan terhadap cargo. Tujuan dari ini ialah apabila Pendapatan Daerah meningkat maka otomatis kontribusi pelaku usaha salah satunya sarang burung walet meningkat yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujar Yusran Anizam.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil DPRD Kabupaten Kubu Raya, Plt. Asisten II Setda Kabupaten Kubu Raya, OPD terkait, Perwakilan Angkasa Pura II, Camat, para pelaku usaha serta tamu undangan.

469 Views

Berita Lainnya