Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD dan PAW Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022


Posted by Admin Bidang E-Gov - 28 Jul 2022 13:15
Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022 disaksikan langsung oleh Bupati Kubu Raya yang digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Rayapada Rabu, (27/07).
 
Sebanyak 12 Anggota BPD dilantik yang berasal dari 6 Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Kuubu, dan Kecamatan Teluk Pakedai. Bupati Muda menyampaikan dengan adanya Undang-Undang bahwa desa berhak dalam memberikan kewenangan, ini mempermudah dalam pertanggungjawaban dan pengelolaan anggaran terutama pembangunan. Hal tersebut tertuang dari transformasi UU desa pada tahun 2014.
 
"Oleh karenanya, BPD harus berfikir dan berinovasi bagaimana desa dapat berjalan merencanakan sesuatu dengan tepat. Sistemnya semua pihak harus kepong bakol dalam menjalankan Pemerintahan Desa yang baik, jadi apabila ada hal-hal yang sifatnya perlu untuk didiskusikan, BPD boleh berkomunikasi dengan Pemerintah Desa maupun camat," tegas Bupati Muda.

340 Views

Berita Lainnya