Jawaban Bupati Kubu Raya Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022


Posted by Admin Bidang E-Gov - 22 Sep 2022 17:20
Jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 langsung disampaikan Bupati Kubu Raya pada Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, (22/09).
 
Salah satu jawaban Bupati Kubu Raya ialah terkait hasil pendapatan asli daerah yang semula sebesar 169,19 miliar menjadi 178,87 miliar dan ini akan terus ditingkatkan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, pengawasan lebih ketat bagi PD terkait kepada retribusi parkir, inspeksi mendadak Satpol PP terhadap objek pajak ke lapangan.
 
Pada jawaban Bupati Kubu Raya tersebut disamapaikan bahwa dalam APBDP Tahun 2022 ini hendaknya disusun skala prioritas sehingga diharapkan dapat berdasar atas prinsip kemitraan, tanggung jawab serta kebersamaan.

169 Views

Berita Lainnya