Bupati Kubu Raya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kubu Raya Hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu


Posted by Admin Bidang E-Gov - 28 Sep 2022 09:05
Bupati Kubu Raya didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kubu Raya hadiri Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Aula Kantor Camat Kuala Mandor B pada Selasa, (27/09).
 
Kegiatan yang mengusung tema "Dengan Kepong Bakol Pelayanan Terpadu, Kita Wujudkan Status Hukum Perkawinan agar Masyarakat Menanjak dan Bahagia" ini setidaknya terdapat 39 perkara yang diajukan yang berasal dari masyarakat Kecamatan Kuala Mandor B. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya Nurmarini mengatakan agenda yang dilaksanakan setiap 2 minggu sekali ini terus dilakukan berkepong bakol dengan instansi terkait dengan harapan nantinya masyarakat lebih memahami aturan negara yang berlaku sekaligus meminimalisir adanya masalah kedepannya.
 
"Isbat nikah ini menjadi prioritas Pemerintah Kubu Raya terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang pencatatan perkawinan. ini terus kita lakukan sehingga masyarakat bisa mendaftarkan dirinya ke pernikahan yang diakui negara dan meminimalisir resiko kedepannya," ujar Nurmarini.
 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muda mengatakan dengan digelarnya kegiatan ini dapat membantu masyarakat Kubu Raya yang sudah menikah mendapatkan hak-hak dasarnya. Kepemilikan buku nikah sangat diperlukan dalam keluarga sebagai dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam pembuatan berbagai dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah, melaksanakan ibadah haji, dan lain sebagainya.

176 Views

Berita Lainnya