Domain SKPD / OPD
Posted by Admin Bidang E-Gov - 21 Apr 2021 13:27
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya memberikan layanan Domain (subdomain *.kuburayakab.go.id) bagi Instansi (Dinas/Badan/Bagian/UPTD) di lingkungan Pemda Kabupaten Kubu Raya, untuk mendapatkan layanan tersebutdapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
No | Formulir | Download | |
1 | Surat pengantar | ![]() |
![]() |
2 | Formulir Permohonan | ![]() |
![]() |
Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, yang beralamat di Kantor Dinas Kominfo KKR Jl. Supadio Sungai Raya atau kirim via email ke domain@kuburayakab.go.id.
Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di:
1846 Views
Halaman Lainnya
Aplikasi BSrE
BeSign Panter Dasar Hukum : UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008) PP Nomor 71 Tah
Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ket