Domain Desa


Posted by Admin Bidang E-Gov - 21 Apr 2021 13:28

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya memberikan Layanan Domain Desa bagi desa-desa di lingkungan Pemda Kabupaten Kubu Raya, untuk syarat pendaftaran domain .desa.id sesuai dengan Permen Kominfo No. 5 Tahun 2015 yang harus lengkapi adalah:

No Dokumen Download
1  Surat Permohonan
2  Surat Kuasa
3  SK Pengangkatan Kepala Desa yang ditandatangani oleh Bupati -
4  Scan/Fotocopy KTP Kepala Desa -
5  Scan/Fotocopy SK perangkat desa yang diberi kuasa. -
6  Perda (Peraturan Daerah) pembentukan desa. -

 

Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, yang beralamat di Jl. Supadio, Sungai Raya atau kirim via email ke domain@kuburayakab.go.id.

 

 

Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di:

  

 

 


3742 Views

Halaman Lainnya