VPS
Posted by Admin Bidang E-Gov - 21 Apr 2021 13:29
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya memberikan layanan VPS (Virtual Private Server) bagi Instansi di lingkungan Pemda Kabupaten Kubu Raya, untuk mendapatkan layanan tersebut download formulir permohonan yang telah disediakan sebagai berikut:
- Form Permohonan (download)
- Surat Tugas/Kuasa dari pemohon kepada petugas penanggungjawab teknis atau Pengelola harian apabila akan dilimpahkan kepada orang lain dalam pengelolaan hariannya.
- Memiliki kontak person untuk melakukan koordinasi/korespondensi dengan petugas pengelola data center Pemda Kabupaten Kubu Raya (Kominfo).
Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Kominfo Kabupaten Kubu Raya, yang beralamat di Jalan Supadio, Komplek Polres Kubu Raya, Sungai Raya.
Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di:
2900 Views
Halaman Lainnya
Aplikasi BSrE
BeSign Panter Dasar Hukum : UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008) PP Nomor 71 Tah
Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ket