Jubir Achmad Yurianto: Mulai Hari Ini Wajib Masker Saat di Luar


Posted by Admin Bidang E-Gov - 05 Apr 2020 16:45

Kubu Raya, Diskominfo – Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia saat ini wajib menggunakan masker saat keluar rumah. Hal tersebut juga senada dengan imbauan organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Achmad Yurianto mengatakan bahwa masyarakat bisa menggunakan masker kain. Sedangkan petugas medis bisa menggunakan masker bedah maupun masker tipe N95.

“Semua harus gunakan masker, masker bedah dan masker N95 untuk petugas kesehatan, gunakan masker kain untuk warga, karena kita tidak tahu orang di luar, tanpa gejala, kita tidak tahu mereka sumber penyakit,” kata Yuri saat konferensi pers di Gedung BNPB, Minggu (5/4/2020).

Namun, ia mengingatkan masyarakat umum agar menggunakan masker kain saja. Masker bedah, atau masker N-95  diutamakan untuk petugas kesehatan.

“Masker kain bisa dicuci. Gunakan tak lebih dari 4 jam. Setelah itu, rendam dengan air sabun, cuci. Ini upaya untuk mencegah penularan, karena kita tidak pernah tahu, ada banyak potensi penularan di luar,” papar Yurianto.

Yurianto mengungkap, dari 7.912 uji Corona ditemukan 2.273 yang terinfeksi. Jumlah pengetesan itu adalah akumulasi dari pusat ke daerah, dalam rangka diagnosa Covid-19.(hl)


496 Views

Berita Lainnya